Label

Kamis

Prsedur Pindah Penduduk

ANAK perempuan saya menikah dengan warga Kendal, jawa Tengah. Sekarang, bermaksud pindah penduduk ke Kendal, ikut suaminya. Bngaimana prosedurnya?

UNTUK menjadi penduduk Kendal, anak Anda harus mengurus surat izin menjadi penduduk di wilayah bersangkutan. Syaratnya:
1. Membawa surat keterangan pindah dari daerah asal
2. Membawa biodata penduduk dari daerah asal

3. Mengisi form F1.08 (permohonan izin menjadi penduduk) 4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar dengan latar belakang layar merah bugi yang memiliki tahun kelahiran ganjil, dan biru bugi yang genap.

Kepala Bidang
Pendaftaran Penduduk
Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota
Yogyakarta

Tidak ada komentar: