Saya mempunyai SIM Kalimantan, tapi mau melakukan perpanjangan di DIY. Apa bisa?
ANDA harus mutasi SIM. Cabut berkas SIM lama di Satpas Polres yang mengeluarkan, lalu mutasikan ke Satpas Polres sesuai tempat tingga Anda sekarang. Tentunya, Anda harus sudah
memiliki KTP DIY.
memiliki KTP DIY.
Kepala Seksi Surat Izin Mengemudi
Direktorat Lalu Lintas
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar