Tanggal 15 Mei
2012 nanti, masa
berlaku STNK sepeda motor saya habis. Rencananya, BPKB
akan saya balik nama
saja sekalian, dari Kota Yogyakarta
ke Kabupaten Sleman. Tapi saat
ini posisi sepeda
motor ada di Jakarta, untuk
transportasi kerja anak saya.
Apakah saat balik nama sepeda
motor harus dibawa pulang?
KETENTUAN untuk balik nama BPKB:
1. KTP
pemilik baru
2. STNK
3. BPKB
4. Kuitansi jual
beli
Prosedurnya:
Melakukan cek
fisik kendaraan dan mencabut berkas di Kantor
Samsat asal, kemudian
berkas dibawa ke Kantor
Samsat di tempat
tinggal yang baru karena kendaraan Anda harus dibawa
pulang untuk bisa mengurusnya. Terkait biaya
balik nama, hitungannya adalah
dua pertiga nilai pajak
Kepala Seksi
Pendaftaran dan penetapan Pajak Kendaraan Kantor samsat kota yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar