Mau tanya, apa syarat untuk mencairkan dana jamsostek?
APABILA telah menjadi peserta jamsostek sejak 5,5 tahun IaIu dan tempat bekerja gulung tikar, maka Anda sudah memenuhi satu dari enam hal yang dipersyaratkan dalam UU Nomor 3 Tahun 7992 tentang jamsostek. Dengan kata lain, Anda bisa mencairkannya. Untuk mengurusnya, terdapat beberapa persyaratan, yaitu:
Saya telah 5,5 tahun menjadi peserta jamsostek, tapi pada akhir April 2012 kemarin tempat bekerja gulung tikar. Apa bisa dana jamsostek tersebut dicairkan sekarang? Terima kasih
1. Kartu anggota Jamsostek
2. Surat keterangan pengalaman kerja
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Mengisi formulir pendaftaran di Kantor jamsostek
Semua persyaratan tersebut mutlak dipenuhi oleh peserta, mengacu kupada Surat Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2007. Bagi peserta yang tidak memiliki surat keterangan pengalaman kerja, bisa menunjukan alamat tempat kerja terdahulu agar pihak jamsostek bisa melakukan konfirmasi.Hal tersebut bertujuan untuk memastikan informasi kerja. jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, Anda dapat mengurus pencairan dana di Kantor Jamsostek. Waktu pencairan dana kira-kira satu hari.
Kepala Bidang Pemasaran PT jamsostek (Persero)
Kantor Cabang DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar