Label

Senin

Mencairkan Dana Jamsostek

Mau tanya, apa  syarat untuk  mencairkan  dana jamsostek?
Saya telah 5,5  tahun  menjadi  peserta jamsostek,  tapi  pada akhir  April  2012  kemarin  tempat  bekerja  gulung tikar.  Apa  bisa  dana jamsostek tersebut  dicairkan sekarang?  Terima kasih

APABILA  telah  menjadi  peserta jamsostek sejak  5,5 tahun  IaIu  dan  tempat  bekerja gulung  tikar,  maka Anda sudah memenuhi satu dari  enam hal yang  dipersyaratkan dalam UU Nomor  3 Tahun 7992  tentang jamsostek. Dengan  kata  lain,  Anda  bisa mencairkannya. Untuk  mengurusnya,  terdapat  beberapa persyaratan,  yaitu:
1.  Kartu  anggota Jamsostek
2. Surat  keterangan  pengalaman  kerja
3. Fotokopi  Kartu Tanda Penduduk  (KTP)
4.  Fotokopi  Kartu Keluarga  (KK)
5. Mengisi formulir  pendaftaran  di  Kantor jamsostek
Semua persyaratan tersebut  mutlak dipenuhi oleh peserta,  mengacu  kupada  Surat Peraturan  Menteri  Nomor 12 tahun  2007. Bagi  peserta  yang  tidak  memiliki  surat keterangan  pengalaman  kerja,  bisa menunjukan  alamat  tempat  kerja  terdahulu agar  pihak jamsostek bisa melakukan konfirmasi.Hal  tersebut  bertujuan untuk memastikan  informasi  kerja. jika semua  persyaratan  tersebut  terpenuhi, Anda  dapat  mengurus  pencairan  dana di Kantor  Jamsostek. Waktu pencairan  dana kira-kira  satu  hari.

Kepala  Bidang Pemasaran PT jamsostek (Persero)
Kantor Cabang  DIY

Tidak ada komentar: