Label

Kamis

Prosedur Permohonan Tanda Daftar Perusahaan TDP

Mohon  penjelasan mengenai  prosedur  permohonan Tanda  Daftar  Perusahaan  (TDP) bagi  perusahaan  yang  berada  di Kota Yogyakarta. Terima  kasih atas  penjelasannya.

SYARAT untuk  mengajukan  permohonan  TDP adalah sebagai  berikut:
1.  Mengisi  formulir yang telah disediakan.
2.  Fotokopi  KTP pemilik / direktur / penanggung jawab.
3.  Akta pendirian  perusahaan yang  telah  disahkan  untuk perusahaan  yang  berbentuk badan  hukum  (PT, CV, Firma, Koperasi,  dan sejenisnya).

4.  Fotokopi NPWP
5.  Fotokopi lzin  Gangguan  (HO+ SK.HO).
6.  lzin  teknis  (SlUP, TDl, SIUJK)
7.  Surat Penunjukan  Pimpinan Cabang  (SPPC)  bagi  perusa-haan  yang  membuka cabang.
8.  Fotokopi  TDP  Pusat  bagi  perusahaan  yang membuka  cabang.
9.  TDP  asli  bagi  yang memperbarui
10.  SK Menteri  Kehakiman tentang  pengesahan  PT, sesuai  UU Nomor 1/1995.
11.  Khusus  PT, setelah mendapat SK Menteri Kehakiman,  dimohon  segera  didaftarkan  kembali  ke Kantor  PendaftaranPerusahaan  / Dinas  Perizinan.
12.  Materai cukup
13.  Stopmap  (satu  buah)
14.  Semua rangkap tiga,  kecuali materai  dan  stofmap.

Sumber: Dinas Perizinan Kota  Yogyakarta

Tidak ada komentar: