Label

Jumat

Cara Mendaftar Jamkesta

Jamkesta Mandiri adalah program kesehatan terbaru dari Balai Penyelenggara Jamkesos DIY. Program ini diperuntukkan bagi warga DIY dengan taraf ekonomi menengah (cukup mampu) yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri karena tidak tergolong dalam program Jamkesmas, Jamkesda ataupun Jamkesos.

Menurut Bambang Supriyatmo, Kasubag TU Jamkesos Balai Penyelenggara Jamkesos DIY, Warga yang ingin mendaftarkan diri dalam program Jamkesta Mandiri diharuskan untuk melengkapi persyaratan berikut :


1. Peserta mendaftar berbasis keluarga (terdaftar dalam KK) atau berbasis kelompok (sejumlah 25 orang) atau berbasis lembaga (sejumlah 100 orang).
2. Memiliki identitas dan telah tinggal di Yogya setidak-tidaknya selama enam bulan (berdasarkan Kartu Keluarga), terkecuali untuk pelajar dan mahasiswa.
3. Peserta tidak menjalani rawat inap selama satu tahun terakhir (surat pernyataan dari calon peserta).
4. Membayar pemeriksaan kesehatan sebesar 10 ribu perjiwa setiap tahunnya.
5. Dinyatakan sehat oleh dokter yang telah ditunjuk oleh Bapel Jamkesos.
6. Setelah dinyatakan sehat dan layak menjadi peserta mandiri, maka warga diharapkan membayar biaya pendaftaran sebesar 1000 pertahun, dan iuran sebesar 90 ribu per tahun. Semua pembayaran disetorkan ke Bank BPD DIY atas nama BP Jamkesos Prov DIY dengan no rekening 00111000055.

Warga dipersilahkan datang langsung ke Bapel Jamkesos, Jalan Prof Dr Sardjito No 5 Jetis Yogyakarta dengan membawa KTP dan KK. Di sana calon peserta bisa mengikuti seleksi kepesertaan terlebih dahulu berupa pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang bertugas di Bapel Jamkesos. Setelah dinyatakan sehat, warga membayar iuran sesuai dengan persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.

Sedangkan untuk mendapatkan layanan kesehatannya, peserta harus mencetak kartu Jamkesta Mandiri dengan mengisi aplikasi kepesertaan Mandiri terlebih dahulu. (*)

Tidak ada komentar: