Label

Jumat

Ijin Usaha Pariwisata (SIUK)

bagaimana memperpanjang Surat Izin Usaha Kepariwisataan (SIUK) di Kabupaten Sleman? Terima kasih.

BERIKUT syarat-syarat untuk mengurus perpanjangan SIUK di Kabupaten Sleman:



1. Blangko perizinan dari satu atap Kabupaten Sleman.
2.KTP pemohon.
3.Fotokopi HO.
4.SIUK asli.
5.Fotokopi IMB.
6.Fotokopi Akta Pendirian.

Semua difotokopi rangkap tiga. 

Tidak ada komentar: