Label

Kamis

Tunjangan Anak Pensiunan PNS


Saya  pensiunan pegawai  negeri  sipil (PNS),  mempunyai  anak yang masih  mendapatkan  tunjangan. Hal  yang  ingin  ditanyakan, sampai umur berapa anak  saya bisa  mendapatkan  tunjangan t ersebut?

TUNJANGAN  anak  masih akan diberikan hingga  usianya 25  tahun.  Ketentuannya:
1. Untuk  usia  anak 21-25 tahun,  kondisinya  masih kuliah, sehingga setiap tahun  ajaran  baru  diwajibkan menyerahkan  Surat  Keterangan  Masih Kuliah  ke PT Taspen  (Persero).
2. Nama anak  terdaftar di SK Pensiun.
3. Tunjangan  anak dibatasi dua  orang  anak.

Humas PT Taspen (Persero)
Kantor  Cabang Yogyakarta

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Mohon diinformasikan dasar aturannya PP nomor berapa dan pasal berapa. Trims