Mohon penjelasan mengenai Pinjaman
Uang Muka Perumahan (PUMP) Jamsostek,
Terima kasih
1. Definisi PUMP
PUMP adalah salah satu program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang
memberikan pinjaman sebagian Uang
Muka Perumahan (UMP) kepada tenaga kerja peserta
Jamsostek, untuk pemenuhan
kebutuhan perumahan melalui fasilitas
KPR dari perbankan. Tujuan
PUMP adalah untuk membantu tenaga
kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah melalui KPR perbankan
2. persyaratan PUMP
A. Perusahaan sebagai pejamin
- Telah berdiri minimal satu tahun dalam masa aktif
- Tertib administrasi kepesertaan Program Jamsostek
- Koperasi karyawan Yang
telah mendapatkan surat kuasa dari Perusahaan untuk (koperasi karyawan
telah berdiri minimal satu tahun).
- Pejabat penanggung jawab
pengurusan PUMP diperusahaan, minimal adalah manajer personalia/ SDM.
B.Tenaga Kerja
- belum memiliki rumah sendiri
yang dibuktikan dengan surat
Pernyataan bermaterai cukup dari tenaga kerja Jamsostek.
- Telah terdaftar menjadi peserta Jamsostek minimal
satu tahun.
- Mendapatkan rekomendiasi
dari perusahaan Penanggung jawab Pengurusan PUMP.
- Upuh yang dilaporkan maksimal sebesar Rp 4,5 juta.
- Bersedia dipotong gajinya
untuk pembayaran angsuran PUMP kepada PT Jamsostek (persero)
- Setuju dan sepakat
untuk mernbeli rumah yang ditawarkan
oleh Pengembang baik lokasi rumah, tipe rumah, harga rumah, besar nya uang
muka, KPR, jangka waktu, maupun suku bunga KPR nya.
- Dinyatakan lulus seleksi
KPR-oleh bank Pemberi KPR, dengan bukti di terbitkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit
(SP3K).
- Pembayaran angsuran dilaksanakan
secara kolektif oleh Perusahaan
penanggung Jawab Pengurusan
PUMP
C. Pengembang
- Terdaftar sebagai anggota
REI atau APERSI, koperasi
pengembang Rumah Sederhana Indnesia (koppersi), atau perumnas.
- Mendapatkan rekomendasi dari REI atau APERSI, serta koppersi setempat
(kecuali Perum Perumnas)
- telah memiliki lahan siap bangun dan mendapatkan izin prinsip dari
instansi yang berwenang (lahan tidak bermasyalah)
- mendapatkan dukungan dari bank pemberi KPR
- melakukan penawaran rumah melalui perusahaan peserta jamsostek, yang
dikoordinasi dengan kantor cabang PT Jamsostek ( persero), dalam rangka
konfirmasi ketertiban administrasi kepesertaan.
3. prosedur mendapatkan PUMP
A. tahap proses awal
Pengembang / developer menawarkan rumah kepada peserta Jamsostek (sebelumnya dikoordi nasikan dengan
Kantor Cabang PT Jamsostek setempat) untuk
konfirmasi perusahaan- perusahaan mana saja yang layak ditawari rumah. Atau perusahaan /
koperasi karyawan bersama tenaga kerja
mencari sendiri lokasi perumahan dan
pengembang / developernya.
Apabila perusahaan nya / koperasi karyawan beserta tenaga kerja sepakat
atas penawaran rumah oleh pengembang, maka perusahaan/ koperasi karyawan
membuat surat permohonan PUMP (untuk memastikan adanya PUMP dari PT Jamsostek),
yang dilampiri antara lain:
- Formulir PUMP-1.
- Formulir PUMP-2.
- Formulir PUMP-3.
- Formulir PUMP-4.
- Surat kuasa
dari Pimpinan perusahaan atau yang berwenang kepada koperasi karyawan,
apabila yang mengajukan proposal PUMP dan mendatangani perjanjian PUMP adalah
koperasi karyawan (dibuat oleh perusahaan)
serta disesuaikan dengan ketentuan
yang berlaku di perusahaan khususnya perusahaan asing /PMA.
- fotokopi KJP, KTP, kartu Keluarga
- Kantor Cabang PT jamsostek
meneliti Persyaratan dan
kelengkapan proposal yang diajukan perusahaan / koperasi
karyawan serta konfirmasi ulang kepada perusahaan/ koperasi karyawan
atas pengajuan permohonan PUMP apabila permohonan PUMP memenuhi persyaratan, kantor
cabang PT Jamsostek wajib membuat Surat Persetujuan Prinsip Formulir PUMP-5
kepada perusahaan/ koperasi pekerja yang intinya agar menyampaikan salinan SP3K
atau bukti akad kridit.
- jika tenaga kerja yang mengajukan PUMP dinyatakan lulus seleksi KPR-
perbankan serta di mintai kelengkapan data (apabila ada data yang perlu
dilengkapi), juga apabila permohonan PUMP dianggap tidak memenuhi persyaratan,
maka kantor cabang PT jamsostek akan membuat surat jawaban penolakan.
B. tahap proses pencairan PUMP
setelah masing-masing tenaga
kerja dinyatakan lulus seleksi
KPR-Perbankan, Perusahaan
/ koperasi karyawan menyampaikan
salinan SP3K atau bukti Akad Kredit kepada
Kantor Cabang PT Jamsostek. Atas dasar
Penyampaian salinan SP3K atau
Bukti Akad Kredit oleh Perusahaan / koperasi karyawan,
maka Kantor Cabang PT Jamsostek melaporkan kepada kantor
wilayah untuk di tetapkan lebih lanjut dengan surat penetapan PUMP formulir
PUMP-6
Kantor wilayah membuat surat penetapan PUMP-Formulir PUMP-6 berikut
lampiran penetapan tenaga kerja yang mendapat PUMP- formulir 6a, untuk dikirim
ke kantor cabang PT Jamsostek, atas dasar surat penetapan PUMP maka kantor
cabang PT Jamsostek membuat dan menandatangani perjanjian PUMP formulir PUMP-7
dengan perusahaan / koperasi karyawan yang dilampiri :
-
Lampiran I (nama nama
tenaga kerja peneria PUMP)- formulir PUMP 7a).
-
Lampiran II (jadual
angsuran )- formulir PUMP 7b).
-
Lampuran III (daftar
memotongan angsuran PUMP) – formulir PUMP
7c.
Atas dasar perjanjian PUMP-formulir PUMP-7 yang ditandatangani oleh
kantor cabang PT jamsostek, maka kantor
wilayah melakukan melakukan transfer PUMP ke rekening pengembang / developer. Fotokopi
bukti transfer pencairan PUMP dikirim ke kantor cabang sebagai file bukti
pencairan PUMP
Perusahaan / koperasi karyawan membayar angsuran r PUMP sesuai
judwal angsuran di Lampiran
II Perjanjian PUMP ke
rekening DPKP kantor wilayah.
Salinan bukti angsuran (bukti
transfer)
juga wajib disampaikan ke
kantor wilayah dan Kantor Cabang
PT Jamsostek setempat.
Kantor Cabang PT Jamsostek
wajib membina dan memonitor kelancaran angsuran PUMP
oleh perusahaan / koperasi karyawan, dengan
meminta salinan bukti transfer
setiap bulan sampai lunas ( meskipun angsuran di transfer ke rekening DPKP
wilayah pusat) kantor wilayah dan kantor cabang PT jamsostek memelihara dan
menyimpan dokumen program PUMP masing masing debitur sebagai catatan, bagi pengembang anggota REI dan perum perumnas, di
berklakukan akad kridit. Dan bagi pengembang anggota APERSI, diberlakukan SP3K
PT Jamsostek (persero)
Kantor cabang DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar