Saya ingin tanya, bagaimana prosedur permohonan Tanda Daftar Perusahaan yang berada di kota Yogyakarta. Terima kasih
SYARAT untuk mengajukan Permohonan TDP adalah sebagai berikut:
- Mengisi formulir yang telah
disediakan
- Fotokopi KTP pemilik / direktur/ penanggung jawa
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi izin gangguan (HO + SK.HO).
- Izin teknis (SIUP,TDI,SIUJK)
- Surat menunjukkan pimpinan Cabang (SPPC) bagi perusahaan yang
membuka cabang
- Fotokopi TDP pusat bagi perusahan yang membuka cabang
- TDP asli bagi yang emperbaharui
- SK mentri kehakiman tentang pengesahan PT, sesuai UU Nomer 1/
1995
- Khusus PT, setelah endapatkan SK mentri Kehakiman, dimohon
segera di daftarkan kembali ke kantor pendaftran perusahaan / dinas perizinan
- Materai cukup
- Stofmap ( satu buah)
- Semua rangkap tiga, kecuali materai dan stofmap
Dinas perizinan kota Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar