Label

Rabu

Memperpanjang SIM B1 Polos

Bagaimana cara memperpanjang  SIM  B1 Polos?  Terima kasih

UNTUK memperpaniang SIM  B1 Polos,  bisa dilakukan di Satpas Polres setemp at, SIM  Corner Ambarukmo Plaza, atau  Layanan  SIM Keliling  sesuai  domisili.  Persyaratan  yang  harus dilengkapi:
1. KTP  asli yang  masih  berlaku
2. Fotocopy KTP
3. SIM asli
4. Surat keterangan  sehat jasmani  dan rohani  dari dokter
5. Hasil tes  simulator  mengemudi  Selanjutnya  pemohon membayar  biaya  PNPB  ke ATM,  mini  ATM,  maupun  teller  bank,  membawa resi dari  bank untuk  berikutnya melakukan  regristasi  berupa  pendaftaran  :
1. Formulir  (berkas)
2. Sidik jari
3. Foto
4. Tanda  tangan  pemohon SIM
Pemohon  dapat  menerima  SIM  setelah  mengikuti ketentuan  di atas.

Seksi Surat lzin Mengemudi
Direktorat  Lalu Lintas Polda  DIY

Tidak ada komentar: