Label

Rabu

Mengurus kartu kuning dan mencari kerja

Bagaimana cara mengurus kartu kuning (AK1)?? Saya bingung, di mana dan apa saja persyaratan nya untuk mendapatkan kartu kuning.

Pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi para pencari kerja maupun pemberi kerja dalam hal pengurusan kartu kuning (AK1) anda bisa langsung datang ke dinas tenaga kerja, transmigrasi dan sosial. (Dinnakertransos) sesuai domisili atau mendaftarkan diri terlebih dahulu secara Online di http://infokerja.depnakertrans.go.id/

Caranya, isi data diri dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.       Pencari kerja mengakses website http://infokerja.depnakertrans.go.id/
2.       Melakukan pendaftaran dengan melakukan klik di tautan “daftar”
3.       Bagi pencari kerja, bisa melakukan klik di tautan “daftar”, yang terdapat di menu “pendaftaran pencari kerja”
4.       Isi formulir pencari kerja dengan lengkap dan benar, sesuai data diri dan riwayat pendidikan

Setelah melakukan pwndaftaran secara Online. Para pencari kerja melakukan verifikasi dan penyetakan kartu kuning (AK1)  ke disnakertransos sesuai domisili, membawa persyaratan sebagai berikut:
1.       KTP
2.       Ijasah terakhir
3.       Pasfoto 2X3 sebanyak dua lembar

Selain untuk proses permohonan kartu kuning(AK1) bursa kerja Online juga di fungsikan untuk mempertemukan para pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja (perusahaan) melalui website tersebut.

Pengantar kerja madya
Disnakertransos kota yogyakarta 

Tidak ada komentar: