Label

Senin

Pelayanan jamkesta mandiri (tidak tergolong dalam program jemkesmas, jamkesda, dan jemkesos)


Mohon informasi untuk mendapatkan pelayanan jamkesta mandiri dan apa saja persyaratan ny??

JAMKESTA mandiri adalah program kesehatan terbaru dari balai penyelenggaraan (BAPEL) jamkesos DIY. Program ini diperuntukkan bagi warga DIY yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri, karena tidak tergolong dalam program jemkesmas, jamkesda, maupun jemkesos.
Bagi warga yang membutuhkan jamkesta mandiri, bisa mendaftarkan secara perseorangan maupun kelompok. Sebab, pada dasarnya, penyelenggaraan jaminan kesehatan ini bukan berdasarkan supsidi pemerintah, melainkan dari iuran anggotanya. Semakin banyak anggota yang bergabung, dana pelayanan kesehatan yang tersedia juga semakin banyak.
Bagi warga yang mendaftarkan secara perseorangan, akan digabung dalam suat kelompok oleh bapel jamkesos setelah memenuhi kuota tertentu.
Tujuannya supaya peserta bisa mendapatkan jaminan kesehatan dengan sistem subsidi
silang antara anggotanya Warga uyang ingin mendaftarkan diri dalam program jamkesta mandiri, 
diharuskan untuk melengkapi persyaratan tersebut:
1. Peserta mendaftar berbasis keluarga (terdaftar dalam KK) atau berbasis kelompok (sejumlah 100 orang)
2. Memiliki identitas dan telah tinggal di DIY setidaknya setelah enam bulan (berdasarkan kartu keluarga), kecuali untuk pelajar dan mahasiswa.
3.  Peserta tidak menjalani rawat inap selama setahun terakhir( surat pernyataan dari calon peserta)
4. Membayar pemeriksaaan kesehatan sebesar 10 ribu (per jiwa setiap tahun nya)
5. Dinyartakan sehat oleh dokter yang telah di tunjuk oleh bapel jamkesos 
6.  Setelah dinyatakan sehat dan layak menjadi peserta diharapkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 1000 per-tahun dan iuran sebesar 90 rb per-tahun. Semua pembayaran disetorkan ke bank BPD DIY atas nama BP jamkesos Propinsi DIY, dengan no rekening 00111000055.

warga dipersilahkan datang langsung ke bapel jamkeso, jalan Prof Dr sardjito no 5, jetis, Yogyakarta. Membawa KTP dan KK. Calon peserta akan diminta mengikuti seleksi kepesertaan berupa pemeriksaaan kesehatan oleh dokter yang bertugas di bapel jamkesos. Setelah dinyatakan sehat, warga membayar iuran sesuai persyaratan yang telah disebutkan.
Sementara untuk mendapatkan layanan kesehatan, peserta harus mencetak kartu jamkesta mandiri dengan sebelum nya mengisi aplikasi kepesertaan.

Subbagian TU Jamkeos
Balai Penyelenggara Jamkesos

Tidak ada komentar: