Mohon informasi untuk mendapatkan pelayanan jamkesta mandiri dan apa
saja persyaratan ny??
JAMKESTA mandiri adalah program kesehatan terbaru dari balai
penyelenggaraan (BAPEL) jamkesos DIY. Program ini diperuntukkan bagi warga DIY
yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri, karena tidak tergolong
dalam program jemkesmas, jamkesda, maupun jemkesos.
Bagi warga yang membutuhkan jamkesta mandiri, bisa mendaftarkan secara
perseorangan maupun kelompok. Sebab, pada dasarnya, penyelenggaraan jaminan
kesehatan ini bukan berdasarkan supsidi pemerintah, melainkan dari iuran
anggotanya. Semakin banyak anggota yang bergabung, dana pelayanan kesehatan
yang tersedia juga semakin banyak.
Bagi warga yang mendaftarkan secara perseorangan, akan digabung dalam suat
kelompok oleh bapel jamkesos setelah memenuhi kuota tertentu.
Tujuannya supaya
peserta bisa mendapatkan jaminan kesehatan dengan sistem subsidi
silang antara
anggotanya Warga uyang ingin mendaftarkan diri dalam program jamkesta mandiri,
diharuskan untuk melengkapi persyaratan tersebut:
1. Peserta mendaftar berbasis keluarga (terdaftar
dalam KK) atau berbasis kelompok (sejumlah 100 orang)
2. Memiliki
identitas dan telah tinggal di DIY setidaknya setelah enam bulan (berdasarkan
kartu keluarga), kecuali untuk pelajar dan mahasiswa.
3. Peserta
tidak menjalani rawat inap selama setahun terakhir( surat pernyataan dari calon
peserta)
4. Membayar
pemeriksaaan kesehatan sebesar 10 ribu (per jiwa setiap tahun nya)
5. Dinyartakan
sehat oleh dokter yang telah di tunjuk oleh bapel jamkesos
6. Setelah
dinyatakan sehat dan layak menjadi peserta diharapkan membayar biaya
pendaftaran sebesar Rp 1000 per-tahun dan iuran sebesar 90 rb per-tahun. Semua pembayaran
disetorkan ke bank BPD DIY atas nama BP jamkesos Propinsi DIY, dengan no
rekening 00111000055.
warga dipersilahkan datang
langsung ke bapel jamkeso, jalan Prof Dr sardjito no 5, jetis, Yogyakarta. Membawa
KTP dan KK. Calon peserta akan diminta mengikuti seleksi kepesertaan berupa
pemeriksaaan kesehatan oleh dokter yang bertugas di bapel jamkesos. Setelah dinyatakan
sehat, warga membayar iuran sesuai persyaratan yang telah disebutkan.
Sementara untuk mendapatkan
layanan kesehatan, peserta harus mencetak kartu jamkesta mandiri dengan sebelum
nya mengisi aplikasi kepesertaan.
Subbagian TU Jamkeos
Balai Penyelenggara Jamkesos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar