mohon penjelasan
cara pengurusan kekeliruan
akta kelahiran. Akta kelahiran adik saya keliru
dalam penulisan jenis kelamin. Seharusnya perempuan, tapi
tertulis laki-laki.
SILAKAN datang
ke Kantor Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
sesuai domisili. Agar tidak
menemui hambatan, sekalian bawa syarat-syarat sebagai berikut :
1. Surat kelahiran
asli.
2. Kartu Keluarga.
3. KTP
orangtua.
4. KTP yang
bersangkutan.
5. Akta
kelahiran yang akan diralat.
Disdukcapil Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar