Label

Rabu

Pojak Motor Telat 2 Tahun

masa  berlaku  STNK  (sepeda motor  saya  habis  pada  akhir Juni 2012  lalu, Namun,  sejak
akhir Juni 2010, saya  belum membayar  pajak sepeda  motor tersebut.  Syarat  apa yang diperlukan  untuk  mengurusnya?  Terima  kasih.

SYARAT  untuk  pengurusan  pajak kendaraan  adalah:
1. STNK  asli
2. BPKB kendaraan.
3. KTP pemilik  yang  masih berlaku.
4. Cek fisik  kendaraan  (karena harus ganti  plat nomor  polisi).

Untuk  biaya dan  denda  yang dikenakan, disesuaikan dengan jenis dan  tahun  keluaran  sepeda motor  tersebut. 
 Seksi Pendaftaran  dan Penetapan  Pajak Kendaraan  Kantor 
Samsat  Kota Yogyakararta

Tidak ada komentar: