Saya bekerja di sebuah perusahaan di Yogyakarta. Pihak perusahaan hanya mendaftarkan Jamsostek kepada
karyawan tertentu. Apakah saya
seharusnya memiliki hak yang
sama?
PROGRAM Jamsostek wajib diikuti
oleh semua pekerja, apapun statusnya.
Sebab Jamsostek bermanfaat untuk menjamin risiko pekerjaan
yang bisa berakibat kematian,
kehilangan penghasilan dan sebagai karyawan, baik
berstatus kontrak maupun
tetap, seharusnya
pemeliharaan kesehatan. Untuk keterangan lebih
lanjut, Anda bisa datang langsung
ke PT Jamsostek (Persero) terdekat.
Mediator Hubungan lndustrial
Dinas Tenaga Kerja
Transmigrasi dan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar