Tolong jelaskan mengenai manfaat
dan kegunaan Kartu ldentiias Anak (KIA) serta prosedur pembuatannya. Terima kasih.
KIA adalah kartu
identitas resmi yang
diberikan kepada anak berdomisili
di Kota Yogyakarta yang mengajukan
permohonan dan belum berusia 17 tahun
atau belum menikah. Berbagai manfaat dan
kegunaan KIA adalah:
1. Untuk pendaftaran sekolah di
Kota yogyakarta.
3. Untuk pelayanan kesehatan di puskesmas dan atau di RSUD Kota yogyakarta.
4. Sebagri tanda pengenal atau bukti diri yang sah.
5. Dapat digunakan untuk mengurus
SIM dan STNK bagi yang telah
berusia 16 tahun.
6. Untuk pembuatan dokumen keimigrasian
7. Untuk mengurus klaim santunan kematian
bugi Pemegang KIA yang
masih berlaku.
8. Untuk berbagai keperluan lain yang
membutuhkan bukti diri
berupa identitas bagi anak berdomisili
di Kota Yogyakarta.
Adapun, prosedur pengrusannya adalah pemohon datang ke kantor kelurahan, selanjutnya ke
kantor kecamatan, membawa
kelengkapan persyaratan
sebagai berikut:
1. Surat pengantar RT dan RW
untuk kasus pembuatan KIA karena mutasi penduduk dan
pembuatan kali pertama.
2. Fotokopi KK.
3. Membawa pas foto ukuran 3x4 satu lembar, dengan latar
belakang merah. untuk anak yang
lahir pada tahun ganjil, dan
latar biru untuk tahun
genap.
KIA berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang hingga
usia 17 tahun atau sudah menikah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar