Label

Jumat

Manfaat kartu identitas anak (KIA)


Tolong jelaskan mengenai manfaat  dan kegunaan  Kartu ldentiias  Anak (KIA) serta prosedur  pembuatannya. Terima kasih.

KIA  adalah  kartu  identitas resmi yang  diberikan  kepada anak  berdomisili  di Kota Yogyakarta yang  mengajukan permohonan dan belum berusia 17 tahun  atau belum menikah. Berbagai manfaat dan  kegunaan  KIA  adalah:
1. Untuk pendaftaran sekolah  di Kota yogyakarta.
2. Untuk melakukan transaksi keuangan di dunia  perbankan  dan  PT pos indonesia.
3. Untuk pelayanan  kesehatan  di puskesmas  dan atau di RSUD Kota yogyakarta.
4. Sebagri  tanda pengenal atau  bukti diri yang sah.
5. Dapat  digunakan untuk mengurus SIM dan STNK bagi  yang  telah  berusia 16 tahun.
6. Untuk pembuatan dokumen  keimigrasian
7. Untuk  mengurus klaim santunan  kematian  bugi Pemegang  KIA  yang  masih  berlaku.
8. Untuk  berbagai  keperluan lain  yang  membutuhkan bukti  diri berupa  identitas bagi anak  berdomisili  di Kota Yogyakarta.

Adapun, prosedur  pengrusannya adalah  pemohon datang ke kantor kelurahan,  selanjutnya ke
kantor  kecamatan,  membawa  kelengkapan persyaratan  sebagai  berikut:
1. Surat pengantar  RT dan RW untuk kasus  pembuatan  KIA karena mutasi penduduk  dan  pembuatan kali pertama.
2. Fotokopi  KK.
3. Membawa  pas foto  ukuran 3x4 satu lembar,  dengan latar  belakang  merah. untuk  anak yang  lahir pada tahun  ganjil, dan latar  biru untuk  tahun  genap.
KIA  berlaku  selama lima tahun  dan dapat diperpanjang  hingga  usia 17 tahun atau sudah menikah

Tidak ada komentar: